Apa itu Asuransi? Pengertian Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan, Bab 9, Pasal 246:[2] “Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan