Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia mencanangkan untuk mengganti seluruh siaran televisi analog dengan siaran televisi digital (Transisi siaran televisi analog). Penggantian ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2012. Digitalisasi tersebut bertujuan untuk menghemat frekuensi dan berpotensi menambah pendapatan negara.Digitalisasi juga membuat kualitas audio dan video menjadi lebih jernih dan tajam. Sehingga pada tahun 2022, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan siaran televisi digital yang lebih jernih dari segi gambar dan suara secara tidak berbayar. Regulasi tentang migrasi siaran televisi analog ke digital ini telah diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada Peraturan Menteri Kominfo No.22/PER/M.KOMINFO/ 11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).
Apa Itu TV Digital
Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Pengertian TV Analog
Siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sistem yang dipergunakan oleh siaran televisi analog adalah NTSC (National Television System Committee), PAL, dan SECAM.
Untuk mendapatkan siaran televisi analog digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena. Pada siaran televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang diterima akan melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat televisi menjadi buruk dan berbayang. Di Indonesia, program siaran televisi analog adalah program-program yang dipancarkan oleh stasiun swasta nasional yang disiarkan secara gratis atau free-to-air.
Perbedaan antara TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog hanyalah perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di Indonesia, masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan dengan mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital banyak hal.
Lebih jauh tentang Tv digital dan TV analog
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB- S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T (Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Siaran TV Digital merupakan siaran televisi yang dipancarkan menggunakan sinyal digital dan diterima oleh pesawat penerima / tv yang bisa menerima sinyal tv digital. Memang belum semua stasiun tv beralih ke digital. Di samping biaya migrasi ke digital yang sangat mahal, saat ini pun masih masa transisi bagi stasiun pemancar tv untuk beralih ke siaran digital sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah pada 2018 mendatang.
Sekalipun sebuah stasiun tv sudah menyiarkan siaran digitalnya, pemerintah tetap mewajibkan stasiun tv tersebut untuk memancarkan sinyalnya lewat sinyal tv analog juga. Ini dimaksudkan untuk mengimbangi kemampuan masyarakat yang belum memiliki pesawat tv digital. Sehingga masyarakat yang belum memiliki tv digital tetap dapat menerima siaran tv dari stasiun tersebut sampai nanti pada 2018 betul-betul sudah tidak ada lagi siaran tv analog.
Bagaimana cara merubah TV menjadi TV Digital
Jika anda sudah memiliki pesawat tv digital, mungkin hanya beberapa stasiun tv saja yang dapat ditangkap secara digital dengan menggunakan antena biasa (antena VHF/UHF), inipun tergantung daerah anda apakah stasiun tv nya sudah mulai memancarkan siaran tv digital atau belum.
Untuk mendapatkan sinyal tv digital kita tidak harus membeli pesawat tv digital. Pesawat tv analog pun bisa menangkap siaran tv digital hanya dengan menggunakan antena tv biasa (VHF/ UHF) . Yaitu dengan menambah alat yang dinamakan Set Top Box (STB-penerima siaran digital) yang berfungsi meng-konversi sinyal tv digital menjadi sinyal analog, sehingga tv lama kita (tv tabung) dapat menerima siaran tv digital. Namun perlu diperhatikan, tidak semua TV LCD atau TV LED yang beredar saat ini bisa menerima siaran digital sistem DVB-T2.
Kelebihan TV digital
TV Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi digital memerlukan kanal siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi berkualitas tinggi.
TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital. Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif di mana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keunggulan frekuensi TV digital
Siaran menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah.
Transmisi pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga 6 program.
Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif di mana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.
Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Untuk Migrasi Televisi Analog Menuju Televisi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Tahap pertama akan rampung paling lambat pada 17 Agustus mendatang.
Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih dari TV biasa ke televisi digital.
Migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital dilakukan secara bertahap. Proses migrasi ini dinamakan periode simulcast. Periode simulcast adalah penayangan siaran televisi bersamaan antara siaran televisi analog dan siaran televisi digital dengan tujuan migrasi siaran hingga Analog Switch off (ASO). Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu untuk beralih dari siaran analog ke siaran televisi digital. Adapaun, Analog Switch Off adalah periode dimana siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital. ASO sudah dilakukan secara total di beberapa negara di dunia diantaranya Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia, Italia, dan lainnya. Seluruh negara di dunia lainnya termasuk di kawasan ASEAN juga sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital. Di Indonesia Transisi televisi digital berlangsung dalam 2 tahap. Fase pertama siaran simulcast akan dimulai pada Januari 2020 di 12 provinsi, dan berencana untuk siaran simulcast kedua di 22 provinsi pada Maret 2020. Siaran analog akan secara resmi dan sepenuhnya dimatikan pada 02 Nopember 2022.
Kekurangan TV Digital
Dalam migrasi siaran televisi analog ke digital terjadi beberapa hambatan. Diantaranya adalah:
Perusahaan televisi swasta nasional yang terancam dengan digitalisasi. Teknologi digital akan membuat satu channel televisi analog bisa diisi 6 hingga 9 program siaran.Dalam skema digitalisasi di Jakarta dan sekitarnya, pemerintah menetapkan ada tujuh channel.
Artinya ada sekitar 42-63 program siaran. Namun penyelenggaran konten siaran itu harus menyewa frekuensi kepada penyelenggara multipleksing (MUX) pemenang tender.
Multipleksing adalah teknologi yang membuat satu channel televisi analog yang tadinya hanya bisa diisi satu program siaran menjadi 6-9 program siaran.
Cara Mengubah Televisi Analog ke Televisi Digital
Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.
Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut rangkaian konverter (Set Top Box). Sinyal siaran digital diubah oleh rangkaian konverter menjadi sinyal analog, dengan demikian pengguna pesawat penerima televisi analog tetap bisa menikmati siaran televisi digital. Dengan cara ini secara perlahan-lahan akan beralih ke teknologi siaran TV digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Risiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi
Cara mengubah TV Analog ( biasa ) menjadi TV digital ( modern )
Berikut ini adalah cara mengubah TV biasa ke televisi digital.
Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. STB ini bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi. Untuk memasang perangkat STB sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi. Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV. Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital. Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital. Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital. Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.
Cara mencari siaran digital melalui STB
Cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog? berikut langkah-langkahnya di bawah ini.
Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.
Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.
Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.
Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.
Tekan tombol “Menu” pada remot STB, lalu cari opsi “Pencarian Saluran” dan klik “Pencarian Otomatis”.
Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.
Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi “Simpan”.
Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.
Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.
Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.
Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital, cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB. STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace online.
MASKOT Televisi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkenalkan Maskot Digital Indonesia (Modi) sebagai bentuk sosialisasi siaran digital kepada masyarakat.
Modi memiliki dua warna yaitu biru dan kuning. Warna biru merepresentasikan teknologi dan warna kuning yang merepresentasikan keceriaan dan keramahan. Dengan arti dua warna tersebut, diharapkan kehadiran maskot ini lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu untuk memperkuat representasi digitalnya, Modi dibuat mengenakan baju yang memberikan kesan futuristik dan mengenakan antena di telinganya untuk merepresentasikan televisi.
Modi memiliki slogan Bersih, Jernih, Canggih. Kata bersih merepresentasikan bersih gambarnya, kata jernih merepresentasikan jernih suaranya dan kata canggih merepresentasikan canggih teknologinya.
Slogan ini juga menjadi narasi utama dari Modi atau Maskot Digital Indonesia untuk terus disampaikan ke masyarakat dengan pendekatan yang ramah. Sebelumnya, persiapan menuju migrasi siaran analog ke digital, akan memasuki tahap seleksi penyelenggara multipleksing di 22 provinsi. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (Postelsiar), TVRI dan Lembaga penyiaran swasta (LPS) akan menjadi penyelenggar multipleksing.
Harapan Masyarakat
“Harapan kami di daerah agar distribusi set top box ke masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dikedepankan selain sosialisasi dan edukasi. Karena sebagian besar masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah dan yang berada di daerah pedesaan terpencil, perangkat TV yang dimiliki sebagian besar masih analog”
“Proteksi dan Kontrol Tayangan yang disesuaikan, agar Tayangan yang disajikan layak dan patut sesuai kondisi masyarakat indonesia “
Kesimpulan
Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital Diharapkan dapat dinikmati oleh Masyarakat Tanpa Membebankan Kondisi Ekonmi. Apalagi dimasa yang Sulit ini , Adapun Harapan Agar dengan Adanya Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital semoga Penyiaran Televisi Indonesia Semakin Maju serta menyajikan Tayakan yang Sesuai dengan Akses yang mudah serta kontrol Tayangan yang disesuaikan sesuai Aturan.
Demikianlah Ulasan mengenai Migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital ini ,Semoga menambah wawasan dan pemahaman kita.