Zakat Fitrah adalah sumbangan tertentu yang sifatnya wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam, Selain Berpuasa Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam dibulan Ramadhan. Pelaksanaan Zakat harus dilakukan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.
Hasil Zakat ini nantinya akan dikumpulkan kemudian diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, diberikan sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin dan orang yang berhak mendapatkan bantuan.
Pengertian zakat
Zakat dari segi bahasa berarti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’. Zakat fitrah disebut juga dengan zakat Nafs (jiwa), yaitu zakat yang wajib dilakukan oleh umat muslim menjelang Idul Fitri pada saat bulan Ramadhan.
Ayat Yang Membahas Tentang ZAKAT
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang memeluk islam, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Al-Quran 9:60]
Hukum membayar zakat Fitrah bagi umat islam
Zakat fitrah ialah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Membayar zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Zakat Fitrah merupakan zakat yang hukumnya fardu ain, seperti disinggung sebelumnya Zakat fitrah sifatnya wajib dikeluarkan oleh umat muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak. Selain itu zakat fitrah sebenarnya merupakan penyempurnaan dari Puasa Ramadhan kita.
Manfaat Zakat Secara Ekonomi
Taukah kamu, Zakat dianggap sebagai salah satu bentuk amal yang paling penting dari sudut pandang ekonomi, karena sifatnya wajib dan merata. Zakat telah terbukti menjadi cara ideal terjadinya kesetaraan ekonomi didalam masyarakat. KArena dengan zakat baik orang kaya maupun orang orang yang kurang beruntung dapat memperoleh makanan khususnya dihari idul fitri, Sehingga diharapkan Zakat itu dapat meringankan beban orang yang kurang mampu karena Zakat mal zakat yang kumpulkan nantinya akan dibagikan kepada saudara saudara kita yang memerlukan.
Sebutan Untuk Pemberi dan Penerima Zakat
Oh iya hampir terlewat, Mungkin ada teman teman yang belum tau jika:
Orang yg menerima zakat disebut Mustahiq
Orang yg mengeluarkan zakat disebut Muzakki
Pengelola Zakat
Orang yang bertugas mengumpulkan, mengelola,pencatatan dan menyalurkan zakat kepada yang berhak disebut amil zakat.
Indonesia memiliki Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat dari masyarakat. Orang-orang yang ditunjuk sebagai Amil zakat haruslah berilmu dan memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum zakat.
Taukan kamu Amil zakat juga menjadi salah satu golongan yang berhak memperoleh zakat, karena mereka telah membantu dalam pengurusannya untuk menyalurkan zakat.
Orang Yang Berhak Menerima Zakat
Selain amil zakat ada beberapa golongan yang berhat memperoleh zakat sebagai berikut:
Orang Atau Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
Fuqara (Fakir): Diterjemahkan sebagai orang yang tidak memiliki harta atau sejumlah uang, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Al-Masakin (miskin): Diterjemah kan sebagai ‘orang miskin’, mereka orang yang penghasilannya tidak mencukupi,
Amil Zakat: Ini adalah orang-orang atau badan yang ditunjuk oleh Kepala Negara Islam atau Pemerintah untuk mengumpulkan Zakat. Otoritas memberi mereka bayaran untuk pekerjaan mereka, yaitu pengumpulan, pencatatan, penjagaan, pembagian, dan distribusi zakat.
Mu’allaf: yaitu orang-orang yang baru saja menjadi Muslim, atau mereka yang keadaannya begitu putus asa mereka takut beralih ke kejahatan jika mereka tidak dibantu.
Ar-Riqaab(Riqab): hamba sahaya atau budak, adalah budak yang tuannya telah setuju untuk membebaskan mereka dengan pembayaran dalam jumlah tetap. Zakat dapat digunakan untuk membeli kebebasan mereka.
Ibnus-Sabeel (Ibnu Sabil): Diterjemahkan sebagai ‘musafir’ ini adalah para pelancong yang terdampar di tanah asing yang membutuhkan uang dan para pelajar perantauan. Orang-orang ini dapat menerima Zakat jika tujuan untuk berpergian adalah sah.
Al Ghaarimeen(Gharim): orang yang memiliki banyak hutang, orang-orang yang terbebani oleh hutang karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial. Orang-orang ini diberikan Zakat jika mereka tidak memiliki cukup uang diluar kebutuhan dasar mereka untuk membayar hutang. Bantuan juga diberikan kepada mereka yang mungkin telah mendapatkan hutang sebagai akibat dari kewajiban sosial seperti mendukung anak yatim atau merenovasi sekolah. Adalah bersyarat bahwa hutang tidak diciptakan untuk tujuan yang tidak Islami atau berdosa.
Fi Sabilillah: adalah orang-orang yang jauh dari rumah karena berjuang dijalan Allah. Mereka yang berjihad, mereka yang mencari ilmu atau terdampar dalam haji, dapat dibantu dengan Zakat.
Nisab = batasan apakah kekayaan itu wajib dizakati atau tidak
Tujuan Zakat Fitrah
Berdasarkan Fatwa MUI, tujuan zakat fitrah itu ada dua. Yang pertama iaitu untuk menyucikan jiwa dan yang kedua adalah untuk memberi santunan kepada orang miskin, yatim piatu dan golongan lain yang membutuhkan.
Selain itu tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah Menyempurnakan Iman, karena berzakat kepada mereka yang membutuhkan merupakan salah satu pilar agama Islam. Setiap muslim pasti berusaha melaksanakan amalan ini dengan tujuan melengkapi kewajiban yang diamanatkan agamanya.
Menghapus Dosa, Berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita, atau bahkan menghapusnya. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).
Membersihkan Hati dan Diri Dengan membayar zakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir. Alasannya, jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun, seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih lengkap ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain
Berzakat membantu untuk menjaga kesetaraan antara si miskin dan si kaya agar tidak semakin senjang. Ketika seluruh masyarakat memanfaatkan ini, konflik kelas dapat dikurangi untuk menjaga keseimbangan.
Dengan mengeluarkan zakat, seseorang diyakini akan mendapatkan rezeki lebih. Zakat berarti proliferasi, atau pertumbuhan. Jadi ketika kamu memberikan zakat, maka penghasilan kamu akan meningkat.
Waktu dilaksanakannya zakat fitrah
Waktu yang paling tepat untuk menunaikan zakat fitrah adalah mendekati perayaan Idul Fitri 1441 H. Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang ditunaikan saat mendekati waktu Idul Fitri, sehingga biasanya dilakukan pada akhir bulan Ramadhan.
Umumnya Zakat fitrah dapat dibayarkan pada bulan Ramadhan paling lambat sebelum seseorang menunaikan shalat Idul Fitri, Zakat fitrah memiliki tenggat waktu untuk diterima, yakni sampai kita selesai menunaikan Shalat Ied, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:
“Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Hukum Jika tidak membayar zakat fitrah
Seseorang yang tidak membayar zakat fitrah hingga batas waktu akhir zakat tanpa alasan jelas hukumnya haram. “Siapa saja yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari Id selesai, maka ia berdosa dan wajib menunaikannya segera bila ia menundanya tanpa uzur. Jadi setiap individu wajib melakukan amalan tersebut.
Syarat wajib zakat fitrah
Apa saja syarat-syarat wajib Zakat Fitrah? Berikut syarat wajib zakat fitrah:
Beragama Islam dan Merdeka.
Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Syarat tidak wajib zakat
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, yakni:
Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Ketentuan Besarnya Zakat Fitrah
bagaimana menghitung zakat fitrah?
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan oleh para ulama sesuai dengan penafsiran hadist. Di mana sebesar satu sha’ (1 sha’ = 4 mud, 1 mud = 675 gram) atau sekitar setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok. Bisa berupa tepung, kurma aqith, gandum atau makanan pokok yang kerap dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki).
Melansir dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang. Kualitas makanan pokok atau beras juga harus disesuaikan dengan kualitas makanan yang dikonsumsi tiap harinya. Selain itu, makanan pokok atau beras tersebut bisa diganti dalam bentuk uang tunai senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Berapa kg zakat fitrah itu?
Berapa besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap orang? Menurut aturan yang telah ditentukan, besar zakat fitrah per orang adalah 3,5 liter atau 2,7 kilogram (kg) makanan pokok. Bila ada delapan zakat fitrah yang harus Anda tunaikan, berarti Anda perlu menyiapkan 21,6 kg beras.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, mengatakan untuk DKI Jakarta perhitungan zakat fitrah 2020 yang dibayarkan dengan uang tunai yakni sebesar Rp 40.000 sampai Rp 50.000.
Dimana kita harus membayar zakat fitrah?
Ketentuan ini dijelaskan dalam kitab Ghayah Talkhish Al-Murad karya Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husein Ba’lawi. “Zakat fitrah wajib ditunaikan di tempat seseorang berada di hari akhir Ramadan. Berikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut.
Jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat dari tempatnya,” demikian penjelasan tentang kewajiban membayar zakat fitrah bagi orang di tanah rantau. Berdasarkan referensi di atas, tempat membayar zakat fitrah adalah di tempat seseorang berada di malam terakhir Ramadhan.
hasil pertanian harus dizakati setiap
Doa ZakatFitrah
Berikut Kumpulan doa Niat zakat:
Doa Niat Zakat untuk Diri Sendiri
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat untuk istri dan anak.
Seorang suami yang ingin menyampaikan zakat untuk istri dan anaknya bisa melafalkan niat sebagai berikut.
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki.
Ketika seorang ayah masih menanggung anak laki-laki, berikut doa yang dilafalkan
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku … (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga.
Ketika seseorang ingin menyampaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan seluruh anggota keluarga, maka berikut bacaan niat yang bisa dilafalkan.
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”
Doa Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan.
Jika seseorang membayarkan zakat untuk orang lain yang diwakilkan, berikut niatnya:
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk … (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
dalam islam jiwa dapat dibersihkan dengan
1 comment
Zakat fitrah ialah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Zakat fitrah ialah zakat pribadi yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.