Apa itu Asuransi

Apa itu Asuransi dan Bagaimana Cara Kerja asuransi

Posted on

Apa itu Asuransi?

Apa itu Asuransi

Pengertian Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan, Bab 9, Pasal 246:[2]

“Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

Secara sederhana, Asuransi (polis Isurance) yaitu adalah sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana produk yang ditawarkan berupa perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial).

Nantinya apabila terjadi kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga pada pemilik asuransi (nasabah) misal kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, si pemilik yang asuransi mendapatkan penggantian dari pihak perusahaan asuransi yang digunakan.

Hal-hal yang dapat diansuransikan misalnya seperti keselamatan jiwa, asuransi kendaraan, properti, asuransi kesehatan dan lain sebagainya.