Mendapatkan Penghasilan Dari Blog Ternyata Tidak Semudah Yang Dibayangkan

Cara Membayar Pajak dan Manfaatnya Bagi Kita

Posted on

Apa itu Pajak?

Menurut undang undang KUP pasal satu ayat 1, Nomor 28 tahun 2007, meyebutkan bahwa pengertian pajak adalah kontribusi wajib (masyarakat) kepada negara yang terutang, baik oleh pribadi ataupun badan. Yang bersifat memaksa berdasarkan Undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Jadi Secara umum kita bisa ambil kesimpulan bahwa Pajak adalah uang iuran wajib yang harus di bayakan untuk kepentingan negara, yang nantinya uang pajak ini akan di gunakan untuk negara dan juga kepentingan umum. 

Apa jenis Jenis pajak.

  1. pajak langsung, yang harus di bayarkan sebndiri oleh peserta wajib pajak dan tidak bisa dilimpakhkan pada pihak lain. Contohnya : pajak penghasilan (PPh) dan pajak Bumi dan bangunan (PPh)
  2. pajak tak langsung, yaitu pajak yang bisa di limpahkan pembayarannya pada pihak lain. Contohnya: pajak penjualan atas barang mewah, pajak pertambahan nilai (PPN), Bea materai, Cukai, Bea impor dan ekspor
  3. pajak pusat, yaitu pakaj yang di pungut oleh pemerintah pusat, dilakukan melalui kantor pelayanan pajak. Contohnya : pajak penghasilan (PPh), PBB, pajak pertambahan nilai (PPN), bea materai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak perolehan atas tanah dan bangunan, pajak migas, ekspor dan impor
  • Pajak daerah, yaitu yang diwenangkan kepada daerah (dilakukan atas kebijakan darah): Contoh: Pajak Kendaraan bermotor, reklame, tontonan, radio, hiburan, hotel, bea balik nama
  • Kenapa kita harus membayar pajak?

    Taukah kamu salah satu sumber penghasilan pemerintah adalah dari uang hasil pajak?
    Jadi  jika merasa ingin memberikan sumbangsih bagi negara kamu harus membayar pajak, untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat di negara kita. Apalagi kita tau pajak itu sifatnya wajib.