Cara membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian

Cara membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian

Posted on

Apakah anda memiliki sebuah masalah yang mengharuskan anda membuat bukti pelaporan terkait masalah kehilangan di kantor kepolisian?
Jika iya berikut ini kami telah membuat panduan singkat yang semoga bisa membantu memberi gambaran kepada anda bagaimana proses cara meminta surat tanda kehilangan.
Sekedar informasi saat anda kehilangan aset penting, misalkan saja kartu ATM dan anda ingin membuat kembali kartu tersebut di bank terkait, maka anda harus terlebih dulu memberikan bukti surat kehilangan dengan mengurus surat kehilangan di kantor kepolisian. Hal ini tentu dimaksudkan untuk mencegah orang yang tidak memiliki kepentingan, terjadinya tindak penyalah gunaan, serta sebagai bukti kuasa bank untuk menerbitkan kartu ATM baru.

Prosedur Pengajuan Surat Kehilangan Dari Kepolisian?

Cara membuat surat laporan kehilangan dari kepolisian

1. Siapkan Persyaratan yang diperlukan

Sebelum berangkat ke kantor polisi dan membuat pengaduan, sebaiknya anda menyiapkan hal hal yang mungkin di perlukan misalnya seperti :

  • Kartu tanda penduduk (wajib).
  • Kartu tabungan (jika melaporkan terkait kehilangan ATM).
  • Foto barang yang hilang (jika ada)
  • Dan lain lain yang mungkin diperlukan.

 

2. Datangi kantor polisi terdekat

Hal pertama yang harus dilakukan untuk membuat laporan kehilangan tentu saja dengan datang ke kantor posisi terdekat yang ada di daerah anda. Kalau bisa pilih kantor polisi yang sedikit besar sehingga ada tempat pengaduan dan pelayanan masyarakat. jangan di kantor pos polisi yang kecil.

3 Cari Bagian Pengaduan Dan Pelayanan Masyarakat

Setelah sampai di kantor polisi silahkan cari tempat pengaduan ataupun pelayanan masyarakat. jika anda menemukan kesulitan untuk menemukan tempat pengaduan silahkan tanya saja bapak polisi yang ada disana, nanti anda akan di tunjukkan tempatnya. Biasanya tempat pelayanan mudah di temukan karena selalu tidak jauh dari pintu masuk.